"Ada juga pungutan terhadap pengusaha kapal, di mana setiap kapal yang bersandar dan ingin melakukan bongkar muat dikenakan tarif Rp500 ribu per kapal oleh oknum organisasi perburuhan tersebut," katanya.
Kiyedi juga mengimbau seluruh perusahaan, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk tidak melayani oknum-oknum yang melakukan pengutipan tanpa dasar dengan mengatasnamakan organisasi buruh.
"Kami harapkan juga, Polres dapat menertibkan yang seperti ini. Itulah yang sekarang kami sesalkan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kita tidak tahu, dia itu siapa. Beberapa perusahaan yang terkena dampak aksi pungutan liar ini di antaranya adalah PT. SPA, PT. Horizon, PT. ASAHI, PT. Toba Surimi, PT. SMA, dan PT. Tri Bahtera Sejahtera," katanya.
Terpisah, Ketua FSPTI-KSPSI Sibolga-Tapteng Abdul Rahman Sibuea saat dikonfirmasi, dengan adanya dugaan bukti kuitansi pungli tersebut, melalui pesan tertulisnya pada pukul 21 :48 WIB, Selasa malam mengatakan," Harapan kita, dalam waktu dekat kami akan datang ke DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Melaporkan permasalahan rakyat saat ini. Ketua DPRD Tapteng terima kita jangan tidak nampak," ucapnya.
Saat ditanya kembali, dengan adanya bukti kuitansi yang tertera dengan jelas nama ketua FSPTI-KSPSI. Apakah hal tersebut diketahui oleh ketua, jika memang hal tersebut diketahui, apakah ada aturan atau regulasi yang mengharuskan setiap perusahaan yang berada di Sibolga-Tapteng wajib memberikan berupa setoran setiap bulannya? dan jika memang dugaan itu tidak benar upaya atau langkah apa yang nantinya akan dilakukan ?
"Kita liat nanti ya, yang jelas kita mau turun orasi dulu suda agak lama tidak turun," katanya.
DPRD Tapteng soroti adanya praktik pungli kepada sejumah perusahaan
Rabu, 11 Oktober 2023 11:24 WIB 4442