Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunggu kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) soal "s-commerce" (social commerce), aplikasi media sosial yang juga dimanfaatkan menjadi tempat jual beli, sebelum mengambil sikap terkait hal itu.
"Kami menunggu kebijakan seperti apa. Apakah nantinya dituangkan dalam rupa peraturan menteri atau bagaimana," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Anwar menyebutkan pihaknya terus mengikuti perkembangan soal fenomena "social commerce" yang kini dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Meski demikian, dia mengaku belum menerima keluhan apapun terkait "s-commerce" tersebut dari pelaku UMKM Medan.
"Karena memang banyak pelaku UMKM yang menggunakan media sosial untuk berjualan, seperti melalui Facebook atau WhatsApp. Jadi saat ini posisi kami sedang menunggu arahan dari pemerintah," kata Anwar.