Kemenkumham Sumut usulkan 19.962 napi peroleh remisi HUT Kemerdekaan
Minggu, 13 Agustus 2023 14:30 WIB 2774
Menurut Rudi, warga binaan pemasyarakatan yang diusulkanmendapatkan remisi harus sudah memiliki putusan hukum dan berkekuatan hukum tetap.
"Warga binaan pemasyarakatan yang baru datang putusan dan berkekuatan hukum tetap sudah harus menjalani hukuman selama enam bulan sampai dengan 17 Agustus 2023," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Sumut gelar diseminasi layanan Apostille di Kabupaten Toba
Rudimenambahkan jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan pada saat ini sebanyak 31.963 orang, dengan rincian narapidana 25.167 orang dan tahanan 6.796 orang.