Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat ada kekerasan saat proses penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap tahanan berinisial BS (42), yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan visum, terdapat pendarahan pada batang otak, pendarahan kepala, luka terbuka di pipi, rahang, lalu ada luka di bagian mata. Dari hasil visum tersebut menyimpulkan bahwa ada kekerasan benda tumpul,” ujar Gidion di Medan, Sabtu (28/12).
Pihaknya menegaskan, bahwa proses upaya penangkapan paksa terhadap BS yang dilakukan oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan diduga berlangsung keras.
Dalam penangkapan tersebut, BS dilaporkan sempat jatuh dari sepeda motor saat berboncengan dengan rekannya saat disergap oleh anggota polisi, dan diduga menyebabkan pendarahan akibat benturan.
“Kami juga menduga adanya kekerasan saat di perjalanan, tapi ini harus kita pastikan dengan kekerasan yang terjadi,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, setelah masuk ruang tahanan sementara, almarhum BS muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit.
“Namun, pada Kamis (26/12) sekitar pukul 10.30 WIB, BS meninggal dunia di rumah sakit,” ucap dia.
Gidion mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada Senin (23/12), ketika itu almarhum BS dan rekannya sedang berkumpul di sebuah warung berlokasi dekat dengan rumah seorang anggota polisi berinisial Ipda ID.
“Pada malam itu, mereka mulai minum-minum, dan pada Selasa (24/12) malam masih berlanjut. Kemudian, pada Rabu (25/12) malam, terjadi persoalan yang lebih serius, yang mengakibatkan anggota kami, Ipda ID melaporkan kejadian tersebut ke tim WRC yang sedang bersiaga,” kata Gidion.
Dikarenakan Hari Natal, lanjut dia, mayoritas anggota kepolisian Polrestabes Medan sedang melaksanakan tugas patroli luar. Namun, ada tim khusus yang selalu berjaga dan ditugaskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti kejahatan jalanan atau tindak kriminalitas lainnya.
“Tim ini sedang berada di Binjai, dan setelah menerima laporan, mereka langsung dipanggil cepat ke lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi saat anggota kami, termasuk BS dan rekannya, diduga terlibat dalam insiden tersebut,” jelasnya.
Gidion menambahkan, proses penangkapan terhadap BS berawal dari serangkaian kejadian yang melibatkan anggota kepolisian dan almarhum BS.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada masalah pribadi antara anggota yang terlibat dengan almarhum BS.
“Untuk klarifikasi lebih lanjut, kami masih mendalami apakah ada masalah pribadi antara anggota dan almarhum BS. Semua ini harus kami pastikan,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk dua rekan almarhum BS, yakni G dan D yang sebelumnya dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan di ruang tahanan sementara telah dipulangkan ke pihak keluarga.
“Kedua teman almarhum BS, yang sebelumnya ditangkap sudah kita pulangkan ke keluarganya,” ujar dia.
Pihaknya mengatakan, keduanya dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan dan saat ini berstatus sebagai saksi.
“Keduanya sudah kita lakukan pemeriksaan, untuk meyakinkan kondisinya baik-baik saja, kita juga telah membawa keduanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” ujar Gidion Arif Setyawan.