"Jumlah tersebut masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari pusat (Kemenkumham RI)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi kepada ANTARA di Medan, Minggu.
Ia mengatakan ribuan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus pada 17 Agustus 2023 berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut.
"Bisa jadi nanti akan ada usul remisi susulan," tutur Rudi Sianturi.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.