Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengusulkan sebanyak 19.962 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana memperoleh remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.
"Jumlah tersebut masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari pusat (Kemenkumham RI)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Sianturi kepada ANTARA di Medan, Minggu.
Ia mengatakan ribuan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi khusus pada 17 Agustus 2023 berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut.
"Bisa jadi nanti akan ada usul remisi susulan," tutur Rudi Sianturi.