Medan (ANTARA) -
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan para wajib pajak segera membayar kewajiban pajaknya sebelum 31 Agustus 2023 guna percepatan pembangunan di daerah ini.
"Kita tidak bisa pungkiri pembangunan di Kota Medan paling utama adalah partisipasi dari masyarakat membayar pajak," ungkap Bobby di Medan, Sumut, Sabtu.
Namun, lanjut dia, pihaknya mengetahui bahwa kesadaran masyarakat, terutama wajib pajak dalam membayar pajaknya hingga kini masih sangat minim.
Wali kota mengaku untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak, Bapenda Kota Medan berinovasi membuat berbagai program bagi wajib pajak yang telah membayar pajaknya.
Target APBD Kota Medan tahun ini sebesar Rp7,9 triliun lebih dengan komposisi masing-masing 50 persen dari PAD dan 50 persen lagi dana transfer pusat.
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang semester I 2023 baru mencapai Rp2,64 triliun.
"Kita berharap komposisi terbesar PAD Kota Medan dari sektor pajak terwujud. Karena itu, para wajib pajak potensial agar mengajak wajib pajak lainnya membayar kewajibannya kepada Pemkot Medan," tegasnya.
Wali kota juga kembali mengingatkan supaya seluruh wajib pajak membayar pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo, yakni 31 Agustus mendatang.
Jika melebihi batas waktu yang ditetapkan itu, maka nantinya akan dikenakan denda walaupun terdapat program yang meringankan para wajib pajak.
"Ini kita harapkan menjadi pemicu bagi seluruh wajib pajak melakukan pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) sebelumnya jatuh tempo 31 Agustus 2023," jelas Bobby.
Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar menyebutkan pihaknya telah melakukan silaturahmi dengan wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan PBB.
"Di pertemuan kemarin, kita juga menggelar pembayaran PBB dan malam itu terhimpun pajak sebesar Rp41 miliar. Kita berharap para wajib pajak segera membayarkan pajaknya tepat waktu," ujar dia.