Medan (ANTARA) -
"Bertahap, tapi tahap awal ini kita tangani yang ada permintaan untuk divaksin," ucap Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan Kota Medan Bukhari di Medan, Jumat.
Pihaknya mengaku ada sejumlah kelurahan di Kota Medan telah berkirim surat untuk segera dilakukan vaksinasi.
Hal ini guna mencegah penularan penyakit rabies kepada manusia melalui gigitan maupun non-gigitan, salah satunya melalui luka terbuka yang dibawa hewan peliharaan.
Sebab bila terkena rabies, maka virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menginfeksi otak, lalu dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan, seperti mata, ginjal dan kelenjar air liur.Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies, seperti anjing, kucing, dan kera di Sumatera Utara selama periode Januari-Juni 2023.
"Mungkin banyak populasi berkeliaran di jalan-jalan, jadi mintalah lurah untuk divaksin. Mana lurah-lurah minta vaksin, ini yang kita lakukan dahulu," kata dia.
Pihaknya juga telah melakukan penelusuran yang menemukan beberapa kecamatan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara yang tinggi angka hewan peliharaan.
Di antaranya Medan Tuntungan merupakan paling tinggi angka hewan peliharaan sekitar 1.800 lebih untuk anjing, belum termasuk hewan peliharaan kucing dan kera.
"Masyarakat kita ini sedikit malas membawa hewan peliharaannya untuk divaksinasi. Kita berharap kesadaran agar terhindar dari kasus meresahkan ini," ujar Bukhari.