Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) melakukan vaksinasi anti-rabies terhadap 243 ekor hewan peliharaan di daerah ini.
"Ada 243 ekor hewan peliharaan yang disuntik anti-vaksin rabies di Medan," kata Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Medan drh Tazul Arifin di Medan, Kamis.
"Ada 243 ekor hewan peliharaan yang disuntik anti-vaksin rabies di Medan," kata Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Medan drh Tazul Arifin di Medan, Kamis.
Penyuntikan vaksin rabies ini, lanjut dia, dilakukan secara massal di Kecamatan Medan Selayang dengan mayoritas hewan peliharaan berjenis anjing dan 10 ekor di antaranya kucing.
Jumlah pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan ini belum termasuk di kecamatan lainnya di Kota Medan, seperti Medan Amplas dan Medan Tuntungan.
Jumlah pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan ini belum termasuk di kecamatan lainnya di Kota Medan, seperti Medan Amplas dan Medan Tuntungan.
Ia juga menjelaskan penyuntikan vaksin ini guna mencegah penyebaran virus rabies yang ditularkan melalui hewan peliharaan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
"Sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution virus rabies jangan sampai menyebar di Kota Medan, karena dapat membahayakan masyarakat," katanya.