Padangsidimpuan (ANTARA) -
Tahapan pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan lewat aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Tahapan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dengan secara otomatis memaksa dan mengharuskan para peserta kontestasi pemilihan umum berlomba untuk mengikuti setiap tahapan demi tahapan. Baik dari sisi adminsitrasi, maupun dari sisi persiapan individunya.
Hampir semua media elektronik dan media cetak serta media sosial dihiasi dengan uraian-uraian kalimat yang mengandung unsur politik menjelang pesta demokrasi tahun 2024. Bahkan media jalanan seperti warung kopi dan areal tongkrongan tidak luput dari diskusi politik. Komentar para pengamat dan analisa para ahli serta tanggapan masyarakat umum senantiasa hadir dan dihadirkan di layar kaca televisi dan layar kaca hand phone.
Pertemuan formal, informal dan non formal terus diselenggarakan oleh semua partai politik sebagai peserta pemilu dengan judul dan tema yang pariatif. Kemunculan komunitas-komunitas pendukung juga tidak bisa dielakkan. Deklarasi demi deklarasi dengan pernyataan sikap dan pernyataan komitmen seolah menjadi pemanis dan bumbu-bumbu penyedap dalam arus politik yang semakin kencang menjelang tahun 2024. Kesemuanya ini adalah pertanda bahwa perhelatan politik secara nasional sudah dimulai dan sedang berlangsung.
Politik Kebangsaan
Dr. Siti Nurjanah (2022) mengungkapkan bahwa politik kebangsaan berorientasi pada penegakan konsensus bangsa. Konsep Politik Kebangsaan ini merancang suatu kepentingan politik menjadi kepentingan utuh. Politik bukan hanya dipandang sebagai suatu perebutan kekuasaan, namun melalui politik ada cita-cita yang lebih besar yakni mewujudkan kepentingan bangsa agar tetap berada dalam rel persatuan dan kesatuan.
Imaduddin Utsman (2020) menjelaskan bahwa politik kebangsaan adalah merupakan salah satu moderasi dalam berpolitik. Politik seperti ini menitikberatkan pada persoalan negara dan kemaslahatan masyarakat. Sebab semunya merupakan hal yang sangat urgen dalam kehidupan. Pada politik kebangsaan memiliki kewajiban dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beranjak dari teori-teori diatas, dapat disimpulkan bahwa politik kebangsaan adalah politik yang tidak hanya soal kekuasaan tapi juga harus menyentuh keutuhan dan kepentingan bangsa sebagai sebuah kesatuan. Kendatipun para peserta kontestasi politik tentunya berasal dari banyak komunitas dengan masing-masing jargon dan platform kepartaian.