Politik kebangsaan harusnya bisa menghilangkan dan mensamarkan perbedaan agama, suku dan ras yang ada. Konsep politik kebangsaan tidak membuka ruang bagi pengkultusan pada suatu nasab dan keturunan tertentu, tidak memberi ruang pada dominasi agama tertentu, dan tidak membuka peluang bagi peng-agungan pada warna kulit tertentu. Politik kebangsaan kecendrungannya tetap pada arah dan kepentingan bangsa. Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan multi partai bisa berindikasi pada perbedaan cara dan sudut pandang berpolitik, akan tetapi semua harus berada pada simbol-simbol kebangsaan yang sudah ditetapkan oleh konstitusi.
Implementasi Politik Kebangsaan
Pelaksanaan dan penerapan politik kebangsan, sadar atau tidak sadar mulai hadir dan muncul dalam dinamika politik secara nasional. Kehadiran politik kebangsaan ini bisa disaksikan lewat gaya dan cara berpolitik yang dilakukan pimpinan-pimpinan partai politik. Pertemuan para pimpinan partai politik yang tidak mengusung satu nama tertentu, justru mengusung nama yang berbeda adalah salah satu implementasi dari politik kebangsaan.
Pada banyak pertemuan lintas partai politik, tetap yang menjadi isu strategis adalah menjaga persatuan bangsa, berkomitmen dengan cita-cita dan tujuan kebangsaan, serta tetap menjalankan dan melaksanakan apa yang telah digariskan oleh konstitusi bangsa. Perbedaan nama dan kandidat yang diusung, tidak menyebabkan tertutupnya ruang komunikasi dalam konteks kebangsaan.
Style dan gaya berpolitik para elit ditingkat pusat, harusnya menjadi contoh dan suri tauladan bagi para politisi yang ada di daerah untuk juga bisa melakukan hal yang sama. Perbedaan pilihan bukan menjadi satu karang yang menghadang untuk terbukanya ruang komunikasi dalam konteks kebangsaan dan kemajuan daerah yang juga bahagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
* Penulis adalah Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Padangsidimpuan.