Atas informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang di terima. Selanjutnya Kanit reskrim bersama empat orang tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tempat tersebut.
Lalu, melihat seseorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah yang di curigai sebagai tempat penampungan orang yang akan di berangkat ke luar negeri dan saat itu Kanit Reskrim bersama tim langsung menghampiri seorang laki-laki yang mengaku bernama Ridwan dan melakukan intrograsi dan ternyata memang benar Ridwan bersama temanya Rinaldi Setiawan sudah satu minggu tinggal di rumah tersebut milik E alias Bayek.
Dimana kedua orang yang akan diberangkatkan itu Ridwan san Rinaldi Setiawan nantinya menuju Malaysia.