Medan (ANTARA) - Pemkot Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021 - 2026.
"Pemkot Medan menetapkan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menjadi acuan penyusunan perencanaan pembangunan selama lima tahun," ucap Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Sumut, Rabu.
Namun, lanjut dia, dalam implementasinya terbit beberapa peraturan dan ketentuan, baik tingkat pusat maupun daerah setelah ditetapkan Perda Kota Medan No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026.
Pihaknya menyadari betul bahwa periodesasi RPJMD Kota Medan saat ini masih mengacu masa jabatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
"Tetapi diketahui bersama perubahan undang-undang terkait Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 berdampak periodisasi wali kota dan wakil wali kota juga ikut berubah. Oleh karena itu, diperlukan perubahan terhadap RPJMD," kata dia.
Sekda menjelaskan ada empat poin menjadi fokus perbaikan perencanaan ke depan yang dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMD Kota Medan ini.
Pemkot Medan konsultasikan rancangan awal perubahan RPJMD 2021-2026
Rabu, 24 Mei 2023 19:51 WIB 1224