Medan (ANTARA) - Pemkot Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021 - 2026.
"Pemkot Medan menetapkan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menjadi acuan penyusunan perencanaan pembangunan selama lima tahun," ucap Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Sumut, Rabu.
Namun, lanjut dia, dalam implementasinya terbit beberapa peraturan dan ketentuan, baik tingkat pusat maupun daerah setelah ditetapkan Perda Kota Medan No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026.
Pihaknya menyadari betul bahwa periodesasi RPJMD Kota Medan saat ini masih mengacu masa jabatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
"Tetapi diketahui bersama perubahan undang-undang terkait Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 berdampak periodisasi wali kota dan wakil wali kota juga ikut berubah. Oleh karena itu, diperlukan perubahan terhadap RPJMD," kata dia.
Sekda menjelaskan ada empat poin menjadi fokus perbaikan perencanaan ke depan yang dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMD Kota Medan ini.
Di antaranya perlu ditanamkan perencanaan ke depan menyinkronkan kembali visi misi serta tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis.
"Seperti rencana pembangunan 'underpass' tidak direncanakan di lokasi tersebut. Namun karena perkembangan kota, ternyata diperlukan 'underpass' dan tentunya ini harus berubah," jelasnya.
Adanya rancangan awal perubahan RPJMD Kota Medan segera menyesuaikan indikator kinerja terukur dan sesuai ketentuan, sehingga program dan manfaat dirasakan masyarakat Kota Medan.
"Rasionalisasi program kegiatan sesuai nomenklatur SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) jadi sederhana dan efisien serta memiliki daya ungkit tinggi pencapaian prioritas dalam dokumen perencanaan," tegas Wiriya.
Kabid Perencanaan pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Medan Sandra Himalaya mengaku konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026 ini merupakan langkah awal perubahan.
"Forum ini wadah konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk berdiskusi guna mendapatkan solusi permasalahan terhadap substansi rancangan awal perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026," jelasnya.