Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Pemkot Medan mempertajam indikator kinerja terukur atas revisi Perda Kota Medan No.7/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021 - 2026.
"Setidaknya ada empat poin menjadi perhatian khusus Pemkot Medan seiring dengan revisi Perda Kota Medan tentang RPJMD 2021 - 2026," ucap Dedy di Medan, Kamis (23/11).
Di antaranya, lanjutnya, perencanaan dengan mensinkronkan kembali visi misi tujuan, dan sasaran pembangunan berdasarkan permasalahan dan isu strategis saat ini.
Kemudian menyusun kembali program maupun kegiatan berorientasi pada hasil, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.
Merasionalisasi program sesuai nomenklatur susunan organisasi tata kerja menjadi sederhana, namun memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian prioritas pembangunan.
Legislator minta Pemkot Medan pertajam indikator kinerja terukur RPJMD
Kamis, 23 November 2023 11:07 WIB 1422