"Jika tuntutan kami ini tidak mendapat respon positif, dengan masa lebih banyak hingga tujuh hari ke depan kami akan terus melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejari TBA ini," kata Rudy diamini rekannya Mahmudin.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Parlindungan kepada pers mengatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa, kemudian segera disampaikan kepada pimpinannya.
"Ibuk (Kajari) dan pak Kasi Intelijen sedang berada di Kejatisu. Saya diperintahkan Ibuk untuk menyambut terkait aspirasi abang-abang ini (pendemo). Selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan," ujar Parlindungan.
Berdasarkan Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjung Balai Asahan, perkara narkoba melibatkan RM alias Memet terduga bandar narkoba dengan register Nomor Perkara 62/Pid.Sus/2023/PNTjb menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan pada hari ini, Selasa (23/6/2023).
Namun dengan suatu alasan tidak jelas, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai menunda sidang hingga Selasa (30/5/2023) pekan depan.