Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan granat di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang berasal dari temuan warga.
"Personel melaksanakan operasi pendisposalan granat di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Kepala Subden Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut AKP Masmur Sitepu di Medan, Selasa.
AKP Masmur menjelaskan bahwa pemusnahan ini dengan metode khusus dan penuh perhitungan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar serta lingkungan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa personel menempatkan granat ke dalam lubang dan melaksanakan prosedur pemusnahan dengan cermat, kemudian memberikan waktu endap selama 30 menit.
Dari hasil pemeriksaan setelah pemusnahan granat tersebut, menunjukkan senjata peledak yang dilemparkan itu telah hancur, tersisa hanya wadah yang berpisah sebagai bukti peledak.
"Keberhasilan operasi ini tidak hanya memastikan keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan, tetapi juga menegaskan komitmen, kesiapan, dan profesionalisme personel Jibom dalam menghadapi situasi berisiko tinggi," ucap AKP Masmur.
Sebelumnya, sebuah granat ditemukan oleh warga Sunggal, Deli Serdang pada hari Minggu (16/2). Warga lantas menyerahkan ke bintara pembina desa (babinsa), kemudian menyerahkan benda itu ke Kepolisian Sektor Kutalimbaru yang merupakan jajaran Polrestabes Medan.
Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani ancaman bahan peledak, baik dari masa lalu maupun ancaman potensial pada masa depan.