Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Regional I mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah kebutuhan pokok di Sumatera Utara menjelang Ramadhan 2025.
"Saat ini kami sedang melakukan monitoring di sejumlah pasar terkait memantau harga berbagai bahan pokok, juga segera mengundang beberapa produsen," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas di Medan, Rabu.
Ridho memaparkan bahwa produsen yang segera dipanggil antara lain produsen daging ayam potong, gula, dan minyak goreng untuk melakukan pembahasan terkait harga menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Hal itu disampaikan lantaran KPPU menemukan harga MinyaKita di lapangan masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp17.500 per liter.
"Ada indikasi MinyaKita akan menjadi minyak curah, itu sedang kami dalami. Sebab, harga minyak curah lebih tinggi dari HET, yakni Rp18 ribu per liter," kata Ridho.
KPPU Wilayah I meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, besar kemungkinan minyak curah ini dialihkan sehingga terjadi kelangkaan di pasaran. Kemudian, masih melakukan penelusuran terhadap harga dari distributor yang berada di atas HET.
Di sisi lain, menjelang Ramadhan, KPPU terus melakukan pengawasan terhadap gula. Sebab, kata Ridho, masih melakukan penelitian mendalam terkait gula yang layak dimurnikan menjadi gula konsumen.
"Jadi persaingannya juga tidak sehat, karena biaya produksi gula rafinasi atau proses pemurnian sudah masuk dalam gula konsumen," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara melaporkan harga kebutuhan pokok di pasaran seluruh Sumatera Utara mulai mendekati harga normal menjelang Ramadan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPU intensifkan pengawasan kebutuhan pokok di Sumut