Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menerima audiensi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua PHDI Sumut Pinandihta M. Mano Gren, bertempat di Ruang Kerja Kakanwil Sumut, Rabu (10/05).
Wakil Ketua PHDI Sumut M. Mano Gren menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah membahas mengenai proses perkawinan umat Hindu Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia, dimana posisi WNA ini adalah pengungsi.
"Selain itu, audiensi ini juga membahas mengenai proses penerimaan Pinandita asing yang akan ditempatkan di salah satu rumah ibadah Hindu di Provinsi Sumut," kata Mano.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan diskusi bersama, tetapi keputusan final bukan berada pada kanwil.