Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan bahwa pihaknya mengutuk pembacokan terhadap Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode 2018-2020 Jaja Ahmad Jayus di perumahan yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.
“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Miko, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Komisi Yudisial mengatakan bahwa pihaknya memantau perkembangan kasus ini dan mendukung kepolisian untuk memperjelas peristiwa pembacokan ini. Terlebih, korban pembacokan ini tidak hanya menimpa Jaja Ahmad, tetapi anak perempuan Jaja Ahmad juga menjadi korban.
“Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban,” ujar Miko.
Ketika disinggung mengenai motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa pembacokan ini, Miko mengatakan bahwa Komisi Yudisial menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian, ya,” tuturnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan menjadi korban pembacokan di perumahan yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa pukul 15.00 WIB di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) Blok F.
Akibat pembacokan itu, Jaja mengalami luka di bagian lehernya. Kini Jaja pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada yang berada di Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
“KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja, serta anaknya, diberikan sehat dan selamat,” kata Miko.
Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.
Jaja terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.