Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Komisi A, Meryl Rouli Br Saragih memberikan solusi kepada pemerintah agar memberlakukan pajak terhadap pengusaha pakaian bekas, di Indonesia.
"Ok, kalau ada pajak diterapkan untuk dibayar. Terus, dikasih tau bayar pajak berapa (kepada pelaku usaha), dan harus ada aturannya dikasih tau. Jangan ada lagi penyeludupan-penyeludupan (pakaian belas)," sebut Meryl di Medan, Selasa.
Selain itu, Meryl bilang Kementerian Koperasi dan UMKM maupun Kementerian Perdagangan memberikan solusi dengan cara meningkatkan kinerja bagi para pengusaha pakaian bekas tersebut.
Sebab, solusi ini merupakan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan pemerintah. Mengingat, masyarakat Sumut terkait pakaian bekas sudah menjadi sejarah yang cukup panjang.
"Dulu namanya Mongonsidi Plaza (Monza), Pajak Inpres sekarang ada di Pasar Melati. Ini sudah membudaya oleh masyarakat yang ada di Sumut khususnya Kota Medan. Ditambah sudah banyak pelaku usaha," jelasnya.
Di samping itu, Meryl menyebut, data 2019 impor dari pakaian Tiongkok menurut Asosiasi Pasar Tekstil Indonesia itu ada 54.660 ton pakaian. Sedangkan pakaian impor pakaian bekas 417 ton tidak sampai 0,6 persen perbandingan dari Tiongkok.
"Diharapkan sebelum menerapkan kebijakan ini, pemerintah benar-benar mengecek data mengenai atau siapakah yang mengganggu UMKM lokal tersebut ?," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas karena bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
DPRD Sumut beri solusi terapkan pajak terkait impor pakaian bekas
Selasa, 21 Maret 2023 14:28 WIB 1707