Madina (ANTARA) - Penanganan masalah sampah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) khususnya di pusat kota Panyabungan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Berbagai macam terobosan sejak dulu sudah berulangkali dilakukan, namun masalah sampah ini belum dapat terselesaikan dengan sempurna.
Setidaknya ada beberapa persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah itu, salah satu di antaranya adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk penanggulangan sampah itu.
Selain itu, minimnya sarana dan pra sarana pengelolaan dan kurangnya partisipasi dari pemerintah tingkat kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan di dalam mengedukasi masyarakat dalam penanggulangannya dinilai juga merupakan suatu penyebab.
Masalah sampah ini adalah sebagian kecil dari problema penanganan sampah khususnya di daerah perkotaan serta kota-kota lainnya di Indonesia.
Sumber sampah yang volumenya sangat besar adalah sampah organik maupun sampah anorganik.
Tidak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi dan faktor demografi dan pola hidup penduduk sangat memengaruhi volume sampah yang dihasilkan setiap hari.
Volume sampah cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi beban pemerintah untuk mengatasinya.
Misalnya saja untuk kota Panyabungan saja saat ini per harinya menghasilkan 120 m³ sampah. Begitulah volume sampah yang dihasilkan dari pusat ibu kota Madina itu, belum lagi dari daerah-daerah lain seperti Kecamatan Siabu, Kecamatan Kotanopan, Natal dan kecamatan lainnya. Dapat dibayangkan betapa besar volume sampah yang dihasilkan.
Khusus sampah dari perkotaan Panyabungan dengan volume sampah sebanyak itu harus ditimbun di TPA di Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal, Khairul ST yang dikonfirmasi ANTARA, Kamis (1/12) menyampaikan, untuk mengatasi persoalan sampah tersebut pihaknya terus melakukan berbagai terobosan agar kota Panyabungan khususnya dan Madina umumnya terlepas dari permasalahan sampah itu.
Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang dalam sesegera mungkin akan disahkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah serta penambahan armada pengangkutan sampah.
Upaya dan terobosan ini sebagai upaya mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupatj Madina di dalam memperbaiki gaya hidup dan kualitas lingkungan serta meningkatkan literasi kesehatan menuju Mandailing Natal Sehat insannya, bersih alamnya.
Ia menyampaikan, jika saat ini sarana dan prasarana penanganan sampah masih minim. Untuk armada pengangkut sampah saat ini hanya 10 unit. Kesepuluh armada itu tersebar di tiga kecamatan, satu armada di Kotanopan, satu armada di wilayah Kecamatan Siabu, sedangkan sisanya beroperasi di wilayah Kecamatan Panyabungan.
Begitu juga dengan amrol sampah yang jumlahnya juga dinilai masih minim. Sedangkan, tenaga pengelola persampahan sebanyak ada 116 orang termasuk penyapu jalanan.
"Untuk armada pengangkutan sampah, kita baru memiliki 10 unit. Satu unit beroperasi di Kotanopan, satu unit di wilayah Kecamatan Siabu dan tujuh unit lagi beroperasi di Kecamatan Panyabungan," ujarnya.
Pengangkutan sampah di wilayah Panyabungan sendiri dilaksanakan dua kali dalam sehari. Yang pertama dimulai dari jam 06.00 WIB. Dan pengangkutan kedua dimulai pukul 14.00 - 17.00 WIB.
Dia menyebut, untuk mendukung pengangkutan sampah itu, pihaknya juga akan menambah dua unit armada dan tiga bak amrol dan saat ini telah dianggarkan di P-APBD Madina tahun 2022.
"Dengan adanya peningkatan volume sampah, tahun ini kita juga telah menganggarkan pengadaan dua unit armada lagi dan tiga bak amrol," ungkapnya.
Menurut Khairul, selengkap apapun sarana dan prasarana pengelolaan sampah itu disediakan oleh pemerintah kalau tidak didukung oleh kesadaran masyarakat dengan membuang sampah ditempat yang telah disediakan tidak akan berarti.
Untuk itu dia mengharapkan kesadaran masyarakat di dalam membuang sampah itu pada tempat yang telah disediakan. Dan peran Pemerintah Kecamatan dan Desa/lurah juga sangat diharapkan dalam mengedukasi masyarakat.
Kerjasama dari semua pihak ini dalam mengedukasi masyarakat dalam merubah perilaku warga agar lebih peduli dalam menjaga kota agar lebih bersih merupakan tanggung jawab bersama.
"Kita sudah sering kali mengimbau dan mengingatkan jam buang sampah di titik-titik yang sudah ditentukan. Tapi ketika teman-teman yang bertugas angkat sampah sudah laksanakan tugasnya, masih ada saja oknum warga yang buang sampah sesuka hati, ini yang juga kami sayangkan," jelas dia.
Untuk itu dia berharap semua pihak untuk bergandeng tangan untuk menuntaskan permasalahan sampah ini, agar Madina bisa menjadi lebih bersih.
"Mari kita rubah perilaku kita dan lebih peduli untuk menjaga kota ini agar lebih bersih,” tandasnya.
Atasi masalah sampah di Madina, pemkab akan terbitkan Perda Pengelolaan Sampah
Kamis, 1 Desember 2022 12:59 WIB 2949