Medan (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Rutan Sipirok dan Polsek Sipirok berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sipirok, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.
Kedua tahanan yang berhasil kembali ditangkap itu yakni Pian Nasution dan M Hatta Harahap.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Sipirok AKP Ismaya, Selasa, mengatakan, Pian Nasution tertangkap ketika sedang bersembunyi di semak-semak di pinggir jalan umum Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
Ia ditangkap Selasa (8/11) pagi sekitar pukul 07.30 WIB saat bersembunyi di semak-semak sambil menunggu kendaraan yang melintas untuk ditumpangi.
Sedangkan Hatta diringkus petugas pada Selasa (8/11) siang sekira pukul 12.15 WIB, sedang bersembunyi di tepi anak sungai di perkebunan masyarakat di Kelurahan Pasar Sipirok.
"Lima lagi masih terus kita kejar," ujar Ismaya.
Tujuh tahanan Rutan Klas II B Sipirok kabur pada Senin (7/11) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara membobol dinding sel dan memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter.
Baca juga: 7 tahanan Rutan Sipirok melarikan diri, ini nama-namanya