Jakarta (ANTARA) - Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong mengungkapkan manfaat besar bagi pelaksanaan migrasi siaran TV analog ke TV digital bagi banyak pihak seperti masyarakat, lembaga penyiaran, hingga negara.
Hal itu disampaikan untuk memastikan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memahami dengan jelas maksud pelaksanaan ASO yang telah terjadi khususnya di wilayah Jabodetabek sejak 2 November 2022.
"Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” kata Usman dalam siaran persnya di Jakarta yang disebarkan, Sabtu.
Baca juga: Kemkominfo bahas penerapan Smart City untuk kawasan Danau Toba
Tidak hanya meningkat dari segi kualitas gambar, masyarakat Indonesia juga bisa menyongsong potensi lebih banyaknya konten-konten siaran karena jumlah kanal yang semakin banyak sehingga tentunya akan tercipta konten-konten yang lebih berkualitas.
Kelebihan lainnya yang diungkap ialah di samping adanya peningkatan kualitas gambar hingga kualitas isi konten masyarakat juga bisa menikmati layanan ini secara gratis.
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” ujar Usman.
Ia juga menyebutkan lembaga-lembaga penyiaran yang telah melakukan migrasi dari sistem analog ke digital memiliki keuntungan khususnya dalam hal mengadopsi teknologi teranyar dan mengikuti perkembangan siaran TV secara global.
ASO pun memberikan manfaat untuk menyiapkan para pelaku industri di penyiaran bisa memiliki resiliensi yang baik bersaing di era konvergensi.
“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” kata Usman.
Sementara itu bagi negara, ASO dinilai memberikan manfaat yang sangat besar terutama dari segi pemanfaatan digital dividen.
Dengan beralihnya layanan analog ke digital, maka pemanfaatan spektrum frekuensi 700 MHz bisa lebih efisien.
Mulai dari peningkatan layanan internet hingga saluran khusus untuk pengingat kebencanaan bisa dihadirkan dengan memanfaatkan digital dividen.
"Efeknya berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” katanya.
Setelah terlaksananya ASO di Jabodetabek, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun secara terbuka mengapresiasi semua pihak yang mendukung hal ini.
Mengingat ASO melewati proses yang panjang dan telah berkali-kali rencananya tak berjalan mulus namun pada akhirnya Indonesia bisa juga mencicipi siaran TV digital secara nasional.
Tidak cuma melibatkan pemerintah, pemangku kepentingan lainnya seperti Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) ikut berkontribusi dan menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ASO.
Dari segi masyarakat, Kementerian Kominfo mengklaim telah melakukan sosialisasi yang cukup dan menggandeng banyak pihak untuk menyukseskan ASO.
“Bila masih ada pihak yang terus mendorong bahwa masyarakat dirugikan maka tentu hanya atas dasar informasi terbatas dan tidak lengkap serta sangat subyektif. Kerja sama dan kolaborasi ekosistem ini akan sangat menentukan sukses dan lancarnya era baru penyiaran TV Digital Indonesia,” kata Usman menegaskan.
Ia pun berharap kesuksesan ASO bisa terus dikawal serta terlaksana dengan optimal sehingga menciptakan kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia.