Tapanuli Selatan (ANTARA) - Ulah KS oknum bakal calon kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga sempat menggunakan ijazah palsu menjadi perhatian serius publik.
Perhatian kali ini datangnya dari pemerhati sosial Tapsel Ahmad Efendi Nasution. Dia tegas meminta agar pihak panitia untuk dapat segera melaporkan KS itu ke pihak berwajib.
"Tujuannya hingga menghalalkan segala cara untuk apa?" ujar Efendi (sapaan akrab Ahmad Efendi Nasution) juga mantan anggota komisi pemilihan umum (KPU) Padang Sidempuan kepada Antara, Selasa (10/10).
Diketahui, KS, satu dari tiga orang bakal calon Kepala Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur Periode 2023 - 2029, tidak lolos verifikasi administrasi.
"Terlepas ambisi KS sudah kandas menjadi kades, namun persoalan dugaan ijazah palsu yang diajukan saat menyalon kades tidak salah di laporkan oleh panitia ke penegak hukum," katanya.
Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi dan pembelajaran agar oknum-oknum nakal tidak semena-mena menghalalkan segala cara demi tujuan tertentu.
"Selain itu agar dugaan penggunaan ijazah SLTP palsu oleh KS itu tidak menjadi bias bahkan fitnah di tengah masyarakat Desa Perkebunan itu khususnya," sebut Efendi.
Sebagaimana di wartakan sebelumnya ambisi KS untuk menjadi salah satu kontestan pada Pilkades Tapsel serentak 2022, Desember mendatang kandas setelah panitia mengumumkan KS tidak lolos administrasi.
Kegagalan KS untuk bisa melanjut ke tahapan berikutnya terkuak gegara adanya temuan panitia Pilkades atas dugaan ijazah palsu yang diajukan KS ketika menyalon kades.
Oknum balon kades di Tapsel yang diduga gunakan ijazah palsu jadi perhatian
Selasa, 11 Oktober 2022 20:30 WIB 3066