Deliserdang (ANTARA) - Praktisi hukum Sumut Dedi Suheri SH menyebut aparat kepolisian dari Polres Belawan tidak serius menangani kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ketidakseriusan itu, kata Dedi dibuktikan dengan kasus yang sudah berjalan delapan bulan, namun tak menemui titik terang. Kedua pelaku mencabuli korban hingga kini masih bebas berkeliaran.
"Jika Polres Belawan serius tentu kasus pencabulan terjadi di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang yang laporanya pada Desember 2021 lalu terungkap," tegas Dedi yang dimintai tanggapannya soal kasus tersebut, Sabtu (27/8).
Menurut Dedi, Polres pimpinan AKBP Faisal Rahmat Husein tidak memiliki perhatian khusus pada kasus ini sehingga penanganannya berlarut-larut sampai delapan bulan.
"Jangan karena fokus kasus yang lain, kasus pencabulan ini terabaikan. Harusnya, menjadi atensi untuk diselesaikan. Apakah tunggu beritanya viral dulu baru Polres Belawan bertindak," tanya Dedi.
Disinggung soal jawaban dari Polres Belawan tidak mengetahui keberadaan para pelaku, Dedi menyatakan sebuah alasan saja, lantaran tak mau bekerja lebih optimal.
"Akibat proses penyelidikan dan penyidikan terlalu lamban sehingga memakan waktu yang lama dan akhirnya para pelaku melarikan diri. Lantas kalau sudah begitu, Polres Belawan dengan gampang bilang tidak mengetahui keberadaan mereka. Jika tak sanggup menangani kasusnya limpahkan ke Polda Sumut," sebut Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi Kabupaten Deliserdang.
Sementara Kasatrekrim Polres Belawan AKP Rudi Syahputra SH ditanya terkait keberadaan para pelaku dengan nada enteng menjawab masih mencari.
"Masih dilakukan pencarian," tulisnya lewat pesan Aplikasi WhatsApp.