Medan (ANTARA) -
Ke-10 geng motor ditangkap polisi, lanjut dia, yakni berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17).
Adapun ke-10 geng motor tersebut masing-masing masih berstatus sebagai pelajar di wilayah setempat.
"Dari 10 orang, tiga di antaranya FA, TCP, dan HL mengakui keterlibatan penyerangan dan tawuran di Sekolah PAB serta di bawah fly over Brayan. Tujuh lainnya mengaku tidak terlibat," katanya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa penangkapan ini atas laporan warga adanya penyerangan sekelompok geng motor terhadap pelajar dan warga di parkiran Sekolah PAB, Desa Helvetia, Jumat (13/9)
"Terjadi penyerangan oleh geng motor di lokasi itu. Personel dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam kita kerahkan ke TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Riffi.
Namun, ungkapnya, begitu petugas tiba di parkiran Sekolah PAB, Desa Helvetia aksi tawuran sudah berakhir karena warga setempat membubarkan para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah geng motor Spartan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan pengejaran, dan menangkap 10 orang yang diduga terlibat.
"Saat ini, semua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini," sebut AKP Riffi.
Riffi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor.
"Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, segala bentuk aksi kejahatan jalanan kita tindak tegas," tegas Riffi.