Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan dua benda diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.
"Kami menerima laporan dugaan penemuan dua buah benda diduga mortir," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Rabu.
Febriman menerima laporan dari warga berinisial MS pada Selasa (24/12) pagi jam 08.40 WIB. MS merupakan ART yang sudah bekerja selama 40 tahun di rumah tersebut.
MS menemukan dua buah benda diduga mortir sudah sejak Juli 2024 yang terletak di dalam rumah.
"Alasan baru melaporkan penemuan barang diduga mortir tersebut karena tidak tahu dan hanya menganggap barang pajangan," jelasnya.
Kemudian, saat MS hendak pulang kampung maka dia memilih melaporkan hal itu kepada RW setempat.
Pukul 10.15 WIB pada hari yang sama, Tim Gegana Jibom langsung melakukan pengecekan dan mengamankan benda yang menyerupai mortir dan dibawa ke Satuan Gegana Petamburan Jakarta Pusat.
Selanjutnya, mereka melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan kamar di dalam rumah dengan hasil nihil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan dua benda diduga mortir di Cilandak