Tebing Tinggi (ANTARA) - Pemkot Tebing Tinggi menyatakan sampai saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kota Tebing Tinggi, SUmatera Utara.
Kepala Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Peternakan Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung di Tebing Tinggi, Sabtu, mengatakan menyahuti arahan Gubernur Sumatera Utara untuk waspada terhadap penyebaran PMK pada hewan ternak, pihaknya melakukan pendataan terhadap semua jenis hewan ternak yang ada di Tebing Tinggi.
Dari hasil pendataan yang dilakukan tersebut sampai saat ini tidak ada sapi dan hewan ternak lainnya yang terpapar PMK.
"Petugas kami selain melakukan pendataan juga menyampaikan sosialisasi kepada para peternak tentang wabah PMK tersebut dengan ciri-ciri khasnya. Kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Sumut tindakan yang dapat dilakukan jika menemukan kasus PMK ini," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan arahan dari gubernur dan rapat koordinasi yang dilakukan, beberapa tindakan akan dilaksanakan diantaranya melakukan pengecekan lokasi peternak dan rumah pemotongan hewan sesuai surat kesehatan hewan.
"Juga melakukan vaksinasi hewan terutama yang berbatasan langsung potensi PMK, membentuk Tim Pengendali PMK kabupaten/kota dan Pos Satgas PMK di dinas. Arahan tersebut akan segera kami lakukan di Tebing Tinggi secara terpadu dengan instansi terkait," katanya.
Sampai saat ini hewan ternak yang ada di Kota Tebing Tinggi terdata sapi potong 2.557 ekor, sapi perah 74, kambing 7.025 ekor, domba 6720 dan babi 887.
Belum ditemukan kasus PMK pada ternak di Tebing Tinggi
Sabtu, 14 Mei 2022 16:16 WIB 1434