Polsek jajaran Polres Batubara mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak goreng merupakan kegiatan rutinitas dilakukan .
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Medang Deras, Limapuluh, Medan Deras dan Indrapura dan Sat Samapta Polres Batubara, Senin (4/4).
"Kegiatan yang Polsek jajaran untuk mengantisipasi penimbunan BBM dan minyak goreng," ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK MH.
Jose menyebutkan, pengecekan minyak goreng dilakukan di gerai mini market hingga pasar tradisional di wilayah hukum Polsek jajaran masing-masing.
"Personel yang melakukan pengecekan mengimbau kepada pemilik gerai mini market dan toko grosir tidak menimbun minyak goreng baik kemasan maupun curah serat tidak menjual harga yang sudah ditetapkan pemerintah," sebut mantan Wakapolres Pelalawan ini.
Mengenai BBM, kata Jose Polsek jajaran langsung mendatangi ke tempat pengisian bahan bakar minyak (SPBU).
"Kami tidak segan-segan menindak tegas kepada menajemen SPBU bila kedapatan menimbun BBM. Oleh karenanya, diminta untuk menjaga ketersediaannya guna membuat masyarakat merasa nyaman," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001.