Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menginstruksikan perkuat sistem penerimaan daerah dari retribusi parkir dengan penerapan E-Parking (parkir elektronik) di 65 titik di daerah ini.
"Dengan memanfaatkan teknologi digital, kami optimis target PAD (pendapatan asli daerah) di sektor perparkiran tercapai," ujar Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Rabu.
Selain mengoptimalkan potensi penerimaan retribusi parkir, Bobby, penerapan E-Parking ini agar transparan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membayar parkir.
"Perubahan transaksi dari tunai ke nontunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah. E-Parking ini sebagai wujud peningkatan pelayanan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Medan: Akselerasi vaksinasi kunci utama kendalikan COVID-19
Wali kota telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak lagi menerbitkan dualisme mandat parkir atau surat perintah tugas (SPT) digital dan SPT manual.
"Saya tegaskan Dishub agar melakukan perbaikan di seluruh lokasi E-Parking. Jangan sampai terjadi lagi parkir menggunakan dua metode di satu lokasi," tutur Bobby.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, mengaku pihaknya telah berbenah dan meningkatkan sistem E-Parking setelah inspeksi mendadak Wali Kota Medan ke Jalan Setia Budi, Medan, Senin (24/1).
"Dalam menyatukan metode pengutipan parkir, kita sudah lakukan koordinasi dengan BP2RD. Insha Allah, tidak ada lagi pengutipan parkir manual di lokasi E-Parking," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Medan dukung Sabam Sirait menjadi pahlawan nasional
Wali Kota Medan instruksikan perkuat penerapan sistem E-Parking di 65 titik
Rabu, 9 Februari 2022 23:43 WIB 1766