Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menginstruksikan seluruh kecamatan mengaktifkan Satgas COVID-19 disertai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
"PPKM mikro memperhatikan jam operasional dan kapasitas suatu tempat. Ini sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan COVID-19," terang Bobby di Medan, Kamis.
Wali kota menyebutkan, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan hari ini mencatat terjadi pertambahan kasus baru konfirmasi COVID-19 sebanyak 16 orang dibandingkan kemarin.
Sehingga total terkonfirmasi COVID-19 ada 48.204 kasus, di antaranya sembuh 47.190 kasus, pasien yang dirawat 95 orang dan meninggal dunia 919 orang.
Bobby mengaku peningkatan kasus COVID-19 di Kota Medan harus segera diatasi, salah satunya dengan mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes), namun tidak sampai mengganggu perekonomian.
"Gunakan aplikasi pedulilindungi menentukan target kapasitas suatu tempat publik. Satpol PP dan Satgas kecamatan mengecek tempat publik memastikan tempat itu melebihi daya tampung atau tidak," bebernya.
Wali kota juga mengatakan pihak kecamatan harus paham titik-titik yang berpotensi penyebaran COVID-19, sehingga perlu diantisipasi khususnya penerapan aplikasi pedulilindungi, jam operasional dan prokes 5M.
"Tempat-tempat ramai harus diantisipasi mulai sekarang. Mulai hari ini, jam operasional harus ditegakkan. Tim satgas bersama-sama keliling memantau jam operasional," tegas Wali Kota Bobby.
Wali kota Medan instruksi aktifkan satgas COVID-19 disertai PPKM mikro
Jumat, 28 Januari 2022 8:37 WIB 1033