Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Teyza Cimira Tisya menilai pendapatan sebesar Rp1,9 miliar PT Perkebunan tidak sepadan dengan penyertaan modal yang diberikan. Padahal, tahun anggaran 2021 Pemprov Sumut menyetorkan Rp80 miliar untuk penyertaan modal.
“Jangan-jangan Rp1,9 miliar tersebut merupakan bahagian dari bunga yang di endapkan dari Rp80 miliar tersebut , coba kita berpikir jernih jika modal Rp80 miliar dipergunakan untuk pengolahan kelapa sawit kemungkinan akan mendapatkan keuntungan Rp6-7 miliar per tahun," katanya, Senin (24/1).
Baca juga: Nilai aset BUMD Pemprov Sumut tembus Rp40,04 triliun
Teyza menilai potensi pendapatan lain dapat diperoleh dari pemanfaatan areal perkebunan suluas 1.500 hektar di tiga kabupaten/kota.
Menurut dua, pendapatan Rp1,9 miliar dari PT Perkebunan Sumut sangat mengecewakan. Apalagi peremajaan tanaman yang berikan kepada pihak ketiga.
“PT Perkebunan tak ubahnya kapal keruk yang bertugas menggaruk APBD Sumut," katanya.
Politisi PDIP ini mengatakan PT Perkebunan Sumut memiliki dua pabrik pengolahan sawit di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Mandailing Natal dengan kapasitas 40 ton/jam dengan rata rata operasi 20 jam. Pengolahan kelapa sawit tandan segar tersebut di dapat dari kebun sendiri dan kebun masyarakat di sekitarnya.
“Namun di sayangkan ketika Rapat dengar pendapat dengan Komisi C, managemen PT PSU tak mampu menjelaskan berapa ton CPO yang dihasilkan dan berapa ton inti sawit , cangkang dan minyak kotor," bilangnya.