Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu, berdasarkan data hingga 10 November 2021.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Nias Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona hijau dari total 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
Sementara itu, sebanyak 32 kabupaten/kota lainnya di Sumut masih berada di zona kuning COVID-19. Ke-32 daerah tersebut yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.