Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara, sehingga total menjadi dua tersangka.
"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malamv(28)10)?.
Sementara dua tersangka yang sudah berhasil diamankan, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan.
"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.
Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung pengeroyokan.