Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serius mengurus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memiliki daya saing.
"Anggaran terlalu kecil, khususnya pembinaan tidak bisa mengcover UMKM. Jika dibiarkan, keberadaan UMKM tidak pernah memiliki daya saing," terang anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, di Medan, Rabu (22/9).
Menurutnya, keberadaan UMKM di ibu kota Provinsi Sumut dewasa ini kurang mendapat perhatian akibat minimnya pembinaan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan tahun ini.
Baca juga: Pemkot Medan pulangkan KM Bukit Raya
Pemkot Medan, harus melakukan gebrakan dengan berbagai program yang pro terhadap UMKM, apalagi di masa pandemi telah berlangsung hampir dua tahun.
Data terakhir Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan menyatakan, total pelaku UMKM di daerah ini ada 1.603 unit terdiri dari 1.480 unit mikro, 112 unit kecil dan 11 unit menengah.
"Harus ada formula supaya UMKM bisa go nasional dan go internasional, sehingga UMKM Kota Medan bisa menjadi kebanggaan," ungkapnya.
Dengan pembinaan secara terus menerus, kita mengharapkan banyak UMKM bisa menjadi ikon dan kebanggaan bagi Kota Medan.