Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, menangkap komplotan pencuri Andi Syahrizal alias Anai (34) warga Dusun II Desa Pintu Air dan Razali alias Jali (38) warga Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir, keduanya mencuri satu set komputer merk HP warna hitam dan 13 unit tablet merk Evercroos warna hitam dan kotak tablet lengkap dari SDN 054951 Dusun II Desa Pintu Air Kecamatan Pangkalan Susu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Jumat (17/9).
Ilham menjelaskan sebelumnya Sadi Kepala Sekolah SDN 054951 melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Pangkalan Susu. Dimana sebelumnya barang tersebut hilang saat di simpan di sebuah ruangan (perumahan sekolah disamping rumah pelapor yang digunakan sebagai ruang khusus belajar luring/luar jaringan siswa).
Baca juga: Polsek Pangkalan Susu amankan tersangka pencuri kambing dan penadahnya
Sebelumnya Sadi melihat pintu ruang tersebut terbuka kemudian ianya masuk untuk mengecek, setelah dicek ternyata barang-barang berupa komputer dan tablet evercross sudah hilang.
Setelah menerima laporan Kanit Reskrim Ipda Chris Rimawan SH, langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didukung bukti yang cukup lalu tim berkeyakinan jika pelaku pencurian terbut dilakukan Andi Syahtlrizal alias Anai fan Razali alias Jali.
Lalu, tim melihat pelaku Razali alias Jali sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor lalu oleh tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan berhasil diamankan satu unit tablet merk Evercross warna hitam.
Selanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku lalu tim menuju rumah pelaku lainnya bernama Andi Syahrizal Alias Anai tim langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan dari pelaku berhasil diamankan tiga unit tablet, katanya.
Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap komplotan pencuri di SDN 054951
Jumat, 17 September 2021 14:19 WIB 13649