Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Susu, Polres Kabupaten Langkat, menangkap Taufik Hidayat alias Beko (41) seorang nelayan warga Jalan Pembangunan Lingkungan XI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, karena memiliki 56 bungkus gulungan kertas berwarna coklat diduga berisi daun ganja kering.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH melalui Kanit Reskrim Ipda Tomi E Ginting SH, di Pangkalan Susu, Jumat (24/2).
Tomi menyampaikan personel Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki dikenal bernama Taufik Hidayat alias Beko ada dan sering menjual narkotika jenis daun ganja kering di rumahnya di Jalan Pembangunan Lingkungan XI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, dimana kegiatan tersebut sangat meresahkan warga setempat.
Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di rumahnya sedang duduk di teras depan kediamannya.
Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didampingi kepala lingkungan berhasil menemukan barang bukti berupa paketan daun ganja kering di sebuah lemari di dalam kamar pelaku.