Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Susu, Polres Kabupaten Langkat, menangkap pengedar narkotika Ismail alias Kerbo (36) Dusun VII Sei Buluh Desa Pulau Kampai, karena memiliki sabu-sabu seberat 14,60 gram dan ganja 68,08 gram.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (5/12).
Bersama tersangka Ismail alias Kerbo ini diamankan tiga bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 10 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus kantong plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis ganja,
dua amp bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis ganja, satu botol plastik warna putih ukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polsek Pangkalan Susu tangkap pencuri besi milik Pertamina
Ssmelain itu satu botol plastik warna bening ukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika jenis sabu, satu ikat plastik es, satu timbangan elektrik warna hitam, satu set bong alat hisap sabu, sendok sabu terbuat dari pipet plastik, tiga kaca pirex, satu blok kertas penggulung merk Mars Brand, lima handphone, tas sandang warna loreng, uang tunai Rp 500.000, katanya.
Penangkapan tersangaka ini bermula dari laporan dimana kegiatan pelaku tersebut sangat meresahkan warga setempat.
Lalu, Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Junaidi S agar tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud, katanya.