Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, mengamankan dua orang Ibu Rumah Tangga berinisial H (48) dan HI (56) keduanya warga Dusun II Desa Paya Tampak, karena menjadi kurir pengiriman ganja melalui Kantor PT Pos Indonesia (Persero) yang berada di Jalan Tambang Minyak Nomor 02 Kelurahan Bukit Jengkol, sebanyak enam kilogram, dengan tujuan Batam dan Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (22/1).
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan Jumat (21/1) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan barang bukti enam bal atau enam kilogram ganja, handphone, uang Rp 100.000.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Junaidi Sembiring,
menerima informasi dari pimpinan Kantor Pos Indonesia Hendri, ada ditemukan dua kotak paket di duga berisikan daun ganja, katanya.
Petugas melakukan penyelidikan ditemukan enam bal diduga berisikan daun ganja dengan perincian satu bal kirim ke Batam, lima bal kirim ke Malang Jawa Timur.
Saat disidik petugas diketahui kedua paket tersebut dikirim oleh H dan HI, Kamis (20/1) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari keterangan H kepada petugas mengakui bahwa paket yang berisikan daun ganja tersebut di peroleh dari temannya Juar.