Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan mengusulkan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C Medan Labuhan segera difungsikan menjadi tempat isolasi warga yang terpapar COVID-19.
"Gedung RSU itu sudah rampung setahun lalu. Kita sarankan gedung berlantai tujuh itu menjadi ruang isolasi," ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari di Medan, Kamis (5/8).
Kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebelumnya rumah sakit itu beroperasi secara normal akibat terkendala biaya untuk kelengkapan alat medis.
Baca juga: Pemkot Medan sediakan 247 kamar isolasi gratis di hotel bintang 4
Dinas Kesehatan Kota Medan pernah menyebutkan alokasi anggaran dibutuhkan bagi operasional RSU Medan Labuhan mencapai Rp75 miliar per tahun, sementara di APBD tahun ini cuma Rp15 miliar.
"Pemkot Medan akan terbantu biaya sewa gedung, dan warga yang terpapar akan mendapat pelayanan perawatan maksimal," kata Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini.
Kemampuan APBD Kota Medan dewasa ini sangat terbatas akibat pandemi, namun RSU tersebut tetap bisa menghasilkan dari sewa gedung.
"Gedung tidak terlantar, halaman dan pekarangan tetap dibersihkan," ungkap Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu.