Medan (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan mengapresiasi pemerintah kota (pemkot) setempat atas pendirian Rumah Sakit Umum (RSU) Medan Labuhan yang melayani masyarakat di kawasan Medan Utara, dan bakal beroperasi pada 2021.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Pemkot Medan yang sudah mendirikan rumah sakit umum di Kecamatan Medan Labuhan, dengan harapan masyarakat medan khususnya Medan Utara, RSU Labuhan ini dapat beroperasi tahun depan," ucap Juru bicara FPKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan di Medan, Senin (23/11).
Hal itu disampaikan Syaiful di sela Pandangan Fraksi PKS dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan pendapat delapan fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kota Medan.
Ia menyebutkan dana yang dialokasikan untuk pengoperasian rumah sakit umum dengan tipe C berlokasi di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kilometer 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada tahun 2021 sebesar Rp17 miliar.
Padahal hasil pembahasan dengan pejabat Dinas Kesehatan Kota Medan beberapa waktu lalu setidaknya dibutuhkan anggaran sebanyak Rp75 miliar untuk pembukaan rumah sakit tersebut.
"Karenanya kami mengingatkan agar pembelian alat kesehatan dengan waktu pembukaan operasional rumah sakit itu tidak terlalu lama, sehingga dipastikan alat kesehatannya tetap dalam kondisi baik," tegas dia.
Pihaknya juga menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, terutama keberlangsungan rumah sakit tersebut menjadi tanggung jawab Pemkot Medan.
"Rumah Sakit Pirngadi sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) memiliki mekanisme sendiri dalam mengelola keuangannya. Dalam Pasal 5 ayat 5 PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU (Badan Layanan Umum) disebutkan, BLU dapat mengajukan penambahan anggaran dalam hal terjadi kekurangan anggaran dari APBD.
"Adalah hal yang sangat tepat, jika Pemkot Medan membantu Rumah Sakit Pringadi dalam bentuk barang dan jasa, mengingat kondisinya yang sangat memprihatinkan," jelasnya.
F-PKS DPRD Kota Medan juga mengingatkan pihak RSUD Pirngadi Medan segera membuat rencana bisnis yang terbaik dan efisien dalam penggunaan anggaran setiap tahunnya.
"Plan (rencana) yang jitu, dan efisiensi anggaran setiap tahunnya, dan meningkatkan pelayanan publik agar warga Medan percaya untuk berobat ke rumah sakit milik Pemkot Medan ini," terang Syaiful.