Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Tengku Bahrumsyah meminta pengelolaan RSU Medan Labuhan yang memiliki tujuh lantai harus lebih baik dibandingkan RSUD dr Pirngadi Medan.
"Jangan seperti RSUD Pirngadi, target pendapatan tidak pernah tercapai. Rumah sakit lain meningkat mencakar langit, tetapi Pirngadi malah tunggu drop," ujarnya di Medan, Selasa.
Kritikan itu dicetuskannya ketika memimpin rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan membahas laporan pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2021 bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufiq Ririansyah.
RSUD dr Pirngadi itu, terang dia, merupakan badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai Permendagri No.61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
"(RSUD dr) Pirngadi itu BLUD penuh, tidak boleh masuk APBD Kota Medan. Tetapi, itu pun kita kasih juga," kata Bahrum sapaan akrabnya.
Pihaknya mempertanyakan strategi yang akan diterapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan dalam mengelola RSU Medan Labuhan, karena akan diluncurkan pada Juli 2022.
Untuk diketahui, RSU Medan Labuhan berstatus tipe C ini memiliki luas bangunan 13.539 meter per segi yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kilometer 19, Kelurahan Pekan Labuhan.
Pembangunan RSU ini menggunakan APBD Kota Medan 2018/2019 yang sebesar Rp100 miliar, dan Dinas Kesehatan Kota Medan masih membutuhkan anggaran Rp75 miliar untuk peralatan medis dan lainnya.
"Kita tidak ingin RSU Medan Labuhan bernasib sama dengan RSUD dr Pirngadi yang kondisinya buruk, terkait pelayanan maupun manajemen," ungkap Bahrum yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Medan ini.
DPRD Medan minta pengelolaan RSU Medan Labuhan lebih baik
Selasa, 21 Juni 2022 23:54 WIB 2411