Samosir (ANTARA) - Bupati Samosir Vandiko T Gultom menginstruksikan agar penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Dalam penyaluran dana BLT, Bupati menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dan akan memberikan tindakan tegas bila ada oknum yang melakukannya.
Masyarakat pun diminta berperan aktif untuk melaporkan langsung, bilamana ditemukan ada oknum yang melakukan pemotongan.
Baca juga: BPJamsostek serahkan beasiswa kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Samosir
"Silakan untuk melaporkan kepada saya. Pasti akan ada tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan pemotongan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (1/8).
Ketegasan itu disampaikan, seiring rencana Pemerintah yang akan melakukan pencairan BLT Desa periode pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2021 pekan ini.
Dikatakan, percepatan penyaluran BLT sangat diperlukan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyaluran BLT Desa per bulan Mei 2021 sebesar Rp 300.000 kepada 6.729 keluarga penerima manfaat.
Bantuan sosial itu disebutkan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemerintah di masa pandemi COVID-19.
Sementara BLT bersumber dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021, telah disalurkan pada bulan Januari hingga Maret (tahap pertama) dan April hingga Juni (tahap kedua).
Kriteria penerima BLT ini adalah warga Kabupaten Samosir di luar data penerima PKH dan BPNT.