Binjai (ANTARA) - Polsek Selesai menangkap SF alias Ipul (32) warga Lingkungan V, Jalan Haji Agus Salim Nomor 6 Pasar Rodi Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, karena mencuri besi beton tembok di perkuburan Tionghoa yang berada di Lingkungan VII Pasar Rodi Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat, kerugian ditaksir Rp100 Juta.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (31/7).
Sebelumnya Polsek Selesai menerima laporan Rabu (30/6) pukul 21.00 WIB, dari Tjin Hock Tjin, warga Jalan Dewi Sartika Nonor 44 Binjai Kota yang menerima informasi dari Kepala Lingkungan-VII Pasar Rodi Pekan Selesai Siswanto bahwasanya ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil besi beton tembok di perkuburan Tionghoa itu.
Baca juga: Polsek Selesai tangkap Muji pelaku pencurian sepeda motor
Lalu, Jumat (30/7) sekitar pukul 13.51 WIB, Tjin Hock Tjin memberikan informasi melalui telepon kepada Kapolsek Selesai bahwa yang dicurigai sebagai pelaku pencurian besi tembok kuburan sedang berada di dalam rumahnya.
Selanjutnya Kapolsek Selesai AKP Feriawan, SH memerintahkan kepada Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dimana pelaku SF alias Ipul sedang duduk dan berada di dalam rumahnya, melalukan penangkapan dan diamankan barang buktinya.