Tanjung Balai (ANTARA) - Ratusan pedagang yang selama ini mendirikan lapak dagangannya di bahu jalan menuju Pasar Bahagia menyatakan kesediaan direlokasi tanpa harus digusur. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengapresiasi sikap para pedagang yang suka rela pindah ke lokasi baru.

Hal itu terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara pedagang dengan Pemkot Tanjungbalai, yang dipimpin langsung Wali Kota, Mahyaruddin Salim, di Aula Sutrino Hadi Balai Kota, Senin.

Dalam kesempatan itu, Kordinator para pedagang, Surya Utama mengutarakan atas nama seluruh pedagang Pasar Bahagia meminta dan mendesak adanya peraturan/regulasi yang mengatur terkait relokasi pedagang.

Ia menyampaikan tiga hal, yakni data dilapangan ada 160 pelaku UMKM atau Pedagang Kaki Lima (PKL) berhak untuk menempati lokasi baru yang disediakan Pemkot Tanjungbalai, 60 diantaranya berhak ikut cabut nomor untuk menempati lapak baru.

Selain itu, Pemkot harus menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi lapak baru,  dan memberikan tambahan waktu untuk pindah mandiri ke lokasi yang baru. 

"Pada dasarnya kami (pedagang) tidak menolak adanya relokasi, tapi kami meminta adanya prosedur, dan tersedianya kelengkapan di lapak yang baru," kata Surya Utama.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyatakan tidak pernah menolak aspirasi masyarakat. Karena visi Tanjungbalai Emas, tujuan utamanya membangun Kota Tanjungbalai jauh lebih baik, jauh dari kesan kumuh, disertai niat yang tulus.

Dikatakannya, pertemuan dengan pedagang sudah sekian kali dilakukan untuk membahas realokasi dan mencari jalan keluar agar pedagang tidak menggunakan bahu dan badan jalan, serta bersedia pindah mandiri ke lapak baru yang sudah disediakan pemerintah.

"Kami bukan mau menggusur, tapi ingin menata agar kawasan pasar bahagia jauh lebih baik dari yang sekarang. Fasilitasnya sudah tersedia, yang kami (Pemkot) inginkan para pedagang bersedia pindah mandiri tanpa harus digusur," ujar Wali Kota. 

Ia melanjutkan, tujuan pemerintah merelokasi pedagang untuk menata agar pasar bahagia lebih rapi, dan jalan berfungsi sebagaimana semestinya, terutama dapat digunakan bagi pengguna kenderaan roda dua, roda tiga maupun roda empat. 

"Saya tidak punya kepentingan pribadi dalam hal relokasi. Komitmen pemerintah ingin menata Pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum. Kami sangat berterima kasih kepada bapak/ibu para pedagang yang bersedia direlokasi tanpa harus digusur," kata Mahyaruddin Salim mengapresiasi.

Pertemuan berakhir dengan kesepakatan bahwa pedagang bersedia direlokasi, dengan catatan Pemkot Tanjungbalai memberikan tambahan waktu 3 (tiga) hari, sampai Kamis (23/4/2026) agar pedagang menyiapkan meja dan perlengkapan lainnya sebelum pindah ke lokasi yang disediakan.

Lapak baru dikhususkan untuk pedagang warga Tanjungbalai. Meskipun ada pedagang warga dari luar dan sudah lama berjualan tetap harus ditahan, karena lapak di lokasi baru fokus untuk warga Kota Tanjungbalai.

Jika sampai batas waktu ditentukan pedagang tidak juga pindah ke lokasi yang disediakan, maka Pemkot Tanjungbalai akan menjalankan Perda Nomor 4 tahun 2024 tentang Keteriban Umum.

 



Pewarta: Yan Aswika
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026