Langkat (ANTARA) - Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat mengamankan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan Safaruddin alias Rudi (23) warga Gang Oki Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, terhadap korbannya Lindawati (16) warga Dusun III Pasir Putih Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, berupa handphone.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Pangkalan Brandan, Sabtu (19/6).
Relapang menjelaskan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Safaruddin alias Rudi itu dilakukan Sabtu (19/6) pukul 07.50 WIB, di Simpang Pangkalan Susu Lingkungan Sepakat Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat.
Baca juga: Polsek Pangkalan Berandan amankan warga diduga pelaku pencabulan
Dimana saat itu korban Lindawati dan temannya Putri sedang lari pagi dari arah Simpang Pangkalan Susu menuju arah ke Pasir Putih Desa Lubuk Kasih, dengan memegang handphone merk OPPO A 15 S di tangan sebelah kanan.
Tiba- tiba ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor memepet korban dan kemudian merampas handphone merk OPPO A 15 S dari tangan korban hingga terlepas dari genggaman korban dan berpindah tangan ke tangan pelaku.
Kemudian korban berteriak meminta pertolongan warga dengan mengatakan "Pak , Tolong , HP saya di jambret" lalu warga langsung mengejar pelaku dengan sepeda motor.
Lalu warga berhasil menangkap pelaku dan ditemukan barang bukti serta sebilah pisau dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Polsek Pangkalan Brandan amankan pelaku pencurian handphone
Sabtu, 19 Juni 2021 17:29 WIB 9234