Gunungsitoli (ANTARA) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Perolehan predikat opini WTP untuk tahun 2020 itu merupakan perolehan predikat opini WTP yang ketiga kali secara berturut turut diperoleh Pemkot Gunungsitoli," kata Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli di Gunungsitoli, Jumat.
Ia mengatakan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut dia terima langsung di kantor Bpk RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Baca juga: Personel TMMD beri pengobatan gratis kepada warga Gunungsitoli
Dimana predikat opini WTP tersebut diraih oleh Pemkot Gunungsitoli secara berturut-turut mulai tahun 2018, 2019 dan 2020.
"Perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara oleh BPK," katanya.
Dia berharap prestasi yang telah dibuat tersebut dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan.
"Semoga kedepan prestasi ini dapat terus kita pertahankan," katanya.