Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli melakukan razia pada awal tahun baru sebagai deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di wilayah ini.
"Razia kali ini dilakukan di kamar hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang. Tentu barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan warga binaan," ujar Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Fajariman Lase di Gunungsitoli, Jumat.
Fajariman mengatakan adapun barang terlarang di dalam lapas yaitu senjata tajam, narkotika dan barang-barang elektronik yang dimiliki warga binaan.
Lebih lanjut, barang-barang terlarang ini menjadi pusat penggeledahan petugas kepada warga binaan. Serta ini dilakukan untuk memastikan tidak ada juga barang haram seperti narkoba atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas," ucapnya.
Selain itu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas juga menjadi atensi penting bagi jajaran Lapas Gunungsitoli, agar dapat terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya lapas yang aman dan tertib
“Kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman," kata dia.