Rantauprapat (ANTARA) - Kepolisian Resor Labuhanbatu menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atau Komnas PA atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus kejahatan anak di wilayah hukumnya.
Penghargaan yang diterima langsung, Kasat Reskrim, AKP. Parikhesit di Polda Sumut, Kamis (4/2) siang.
"Terima kasih banyak kepada Komnas Perlindungan Anak atas penghargaan yg diberikan, ini menjadi motivasi bagi kami untuk melayani dan bekerja lebih baik dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak," kata Parikhesit.
Baca juga: Kasus suap Bupati Labura nonaktif segera disidangkan
Diketahui, Komnas PA memberikan penghargaan kepada 8 Polresta dan Polres jajaran Polda Sumut, antara lain, Labuhan Batu: AKP. Parikhesit, Serdang Bedagai: AKP. Pandu Winata, Deli Serdang: Kompol. Muhammad Firdaus, Simalungun: AKP. Rachmat Aribowo, Toba Samosir: AKP. Nelson Sipahutar Medan: AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar, Tanah Karo: AKP. Adrian Risky Lubis, Asahan: AKP. Rahmadani.
Pemberian penghargaan pertama diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Rabu, 29 Juli 2020.
Terkini, perolehan penghargaan tersebut diberikan Sekretaris Komnas PA, Dhanang Sasongko. Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan begitu saja dapat diterima, tapi ada tahapannya.
Pihaknya berharap penghargaan yang diterima Polres Labuhanbatu jangan hanya dijadikan, sebagai pajangan dinding saja. "Mewakili Ketua Komnas PA, kita berikan penghargaan kembali kepada Polres Labuhanbatu," ujar Dhanang.
Tuntaskan kasus anak, Polres Labuhanbatu dapat penghargaan dari Komnas PA
Jumat, 5 Februari 2021 13:30 WIB 4413