Tanjungbalai (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tanjungbalai 2020 ditetapkan diikuti tiga pasangan calon yakni, H.M Syahrial-Waris, EKa Hadi Sucipto-Gustami, dan Ismail-Afrizal Zulkarnain.
Berdasarkan data diperoleh ANTARA, ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai itu tertuang dalam Keputusan KPU Tanjungbalai Nomor 97/PL.02-.2-Kpt/1274/KPU-Kot/IX/2020, bertanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangam Calon Peserta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020.
Tertulis dalam lampiran surat keputusan tersebut, pasangan H.M Syahrial-Waris diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Demokrat dengan jumlah 18 kursi.
Baca juga: Zuhdi Gobel direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai 2020-2024
Pasangan Eka Hadi Sucipto-Gustami diusung PKB, PPP dan Berkarya dengan total 6 kursi. Sedangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ismail-Afrizal Zulkarnain maju dari jalur perseorangan.
Calon Wali Kota Tanjungbalai, H.Ismail merasa bersyukur ia dan wakilnya Afrizal Zulkarnain secara resmi telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2020.
"Pasangan ini kami singkat dengan sebutan "MARI dengan jargon Bersama Kita Bisa". Jargon itu merupakan gambaran niat tulus kami bersama masyarakat (pendukung) untuk membangun Tanjungbalai kearah yang lebih baik," katanya, Rabu (23/9).
Ismail juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan sehingga mereka bisa lolos mulai dari perivikasi administrasi hingga ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kepada pendukung dan simpatisan serta seluruh lapisan masyarakat kami membuka diri untuk sama-sama membangun Tanjungbalai. Mari, mari, mari, bersama kita bisa," kata Ismail di Tanjungbalai.
Peserta Pilkada Tanjungbalai 2020 tiga pasangan calon
Rabu, 23 September 2020 16:15 WIB 12943